Malang Post – Sejatinya trotoar pejalan kaki di pinggir jalan memang dikhususkan untuk para warga yang berjalan kaki agar tidak mengganggu di jalanan.
Namun, seringkali kita temui di beberapa ruas trotoar jalan di Kota Malang banyak para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan ditempat yang terlarang itu.
Untuk itu, Satpol PP Kota Malang melakukan penindakan berupa penindakan bagi para PKL yang bandel berjualan di trotoar pejalan kaki, Senin (13/12/2021).
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Antonio Viera mengatakan, penindakan tersebut mengacu pada para PKL nakal itu yang sudah diberi peringatan.
“Jadi yang kami tertibkan pada dasarnya sudah memenuhi syarat untuk ditindak. Artinya secara administratif sudah kami berikan peringatan baik secara teguran lisan, tulis berupa sp 1,2 hingga 3 sesuai SOP kita,” ujarnya.
Ia menyebut, total yang ditindak oleh petugas di simpang Arjosari itu, ada sekitar 6 gerobak yang berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dari pemilik tersebut.
“Total gerobak 5 (bakso 4 – soto 1) dan 1 bakul jamu. Selanjutnya mereka didata ke kantor untuk mengisi BAP,” tuturnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Dirinya menambahkan, nantinya para PKL itu akan mengikuti sidang tipiring (Tindak pidana ringan) yang digelar Rabu (15/12/2021) nanti.
“Nanti mereka mengikuti sidang tipiring dan sementara kami sita barang bukti dikantor kami,” lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat ST M Ling bilang, para PKL yang nekat jualan di trotoar pejalan kaki sangat melanggar perda nomor 1 tahun 2000 tentang pengaturan PKL.
“Jelas melanggar. Karena trotoar dikhususkan bagi warga pejalan kaki, bukan sebagai tempat untuk berjualan,” tegas Rahmat.
Dirinya menambahkan, setidaknya para PKL bisa berjualan ditempat sentra PKL yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang maupun tempat yang bukan di trotoar.
“Bisa menyewa tempat di ruko, atau ke sentra PKL milik Pemkot Malang. Agar dapat berdagang juga tidak melanggar berjualan ditempat sembarangan,” tandas dia. (yan)