Malang Post — Kecintaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah masih belum 100 persen. Terbukti, berbagai transaksi uang baik dari pasar tradisional hingga mikro, warga sering menyimpan uang dengan berbagai cara.
Seperti digulung, ditekuk, bahkan hingga sampai tersobek. Untuk itu, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Malang bergerak guna mengajak masyarakat lebih cinta mata uang rupiah melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah di Plataran Bromo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/11/2021).
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan uang rupiah Kpw BI Malang, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya sering menemukan kondisi uang rupiah yang sudah rusak bahkan sobek saat ditukarkan ke bank.
“Ini membuktikan bahwa kesadaran merawat uang rupiah masih rendah. Di pasal 25 ayat 1 UU nomor 7/2011, setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan rupiah sebagai simbol negara,” ucapnya.
Ia mengajak kepada warga, untuk merawat rupiah dengan cara tidak melipat, meremas, mencoret, membasahi, dan men-straples. Seperti yang terjadi di acara lamaran pernikahan.
“Adanya uang rupiah yang dijadikan sebagai mahar itu pun tidak diperkenankan. Karena itu adalah sudah merusak uang itu sendiri, karena dilipat, dibentuk dan digulung. Seharusnya uang harus dijaga dan dirawat,” tuturnya.
Kini pihaknya, tengah memberikan pemahaman dan edukasi lewat program ini, sebagai langkah baik demi mencegah adanya kasus serupa yang tidak terulang kembali.
“Program edukasi cinta, bangga, dan paham rupiah ini sangat perlu karena rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Jika tidak menghargai rupiah, kita tidak menghargai kedaulatan kita,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan, masyarakat bisa menukarkan mata uang rupiah jika dalam kondisi rusak, kotor ataupun sobek. Dengan cara bisa dilakukan di Perbankan atau di kantor Bank Indonesia terdekat.
“Kita ada ketentuan dan syaratnya. Minimal lebih dari 2/3 itu boleh diganti. Misalkan uang itu kondisinya masih 50 persen itu tidak boleh diganti. Karena BI yang bisa menentukan boleh atau tidaknya untuk diganti,” tandasnya. (yan)