Malang Post — Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) terus membuktikan mutu dan kualitasnya melalui berbagai hal. Salah satunya tercermin dari raihan akreditasi Unggul yang diperoleh UMM beberapa waktu lalu.
Raihan akreditasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 858/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IX/2021 yang diserahkan akhir Oktober 2021 di Rayz Hotel UMM.
Menanggapi hal ini, Senin (1/11/2021) Rektor UMM, Dr Fauzan M.Pd, jelas merasa bangga. Ia menyatakan capaian ini didapat karena kerja keras dari seluruh elemen.
Raihan Unggul ini, menggambarkan kredibilitas UMM dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi.
“Raihan akreditasi unggul ini, menjadi bentuk keseriusan para pengelola kampus dalam menjalankan perguruan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengatakan, kita kuat dan hebat. Tapi harus dibuktikan melalui akreditasi,” ungkap Fauzan.
Ia melanjutkan, dengan diraihnya akreditasi unggul ini, beban yang diterima oleh UMM akan semakin berat. Ia mengatakan, predikat yang tinggi selalu dibarengi tanggung jawab yang tinggi pula. Terutama dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi.
“Tantangan kita kedepan akan semakin sulit. Kita harus mampu beradaptasi dan mengubah mindset institusi mulai dari unit terkecil sampai ke yang terbesar. Agar terus berinovasi di masa mendatang,” ujar rektor kelahiran Kediri tersebut.
Senada dengan Fauzan, sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UMM Drs H Wakidi mengungkapkan kebanggaannya dengan raihan tersebut.
Ia melanjutkan, dari seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah, hanya UMM dan UMY yang sampai saat ini berhasil meraih akreditasi unggul tersebut.
“Atas nama Badan Pembina Harian (BPH), kami mengucapkan terimakasih kepada rektor sebagai komandan. Karena telah berhasil membawa nama UMM. Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Kekompakkan tim ini, perlu dijaga secara terus menerus. Pun dengan usaha untuk mendorong agar mutu UMM senantiasa meningkat,” kata Wakidi.
Di sisi lain, Ketua Tim ISK Universitas Dr Ainur Rofieq M.Kes, mengatakan ke depannya UMM akan menghadapi pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi (PEPA). Ada tiga unsur yang harus diperjuangkan, yaitu aspek dosen tetap, penjaminan mutu internal dan publikasi ilmiah.
“Kita harus tetap menjaga apa yang kita usahakan sampai saat ini. Lantaran di depan masih ada pekerjaan berat menanti. Semoga kita dapat mempertahankan akreditasi ini,” pungkasnya. (yan)