Malang Post — Aliansi Mahasiswa Kota Malang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang dalam rangka evaluasi kinerja dua tahun pemerintahan Joko Widodo dan Makruf Amin, Kamis (28/10/2021).
Aliansi ini terdiri dari beberapa kampus yang ada di Kota Malang, seperti Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, BEM FMIPA UB, FTP UB, FPIK UB, FEB UB, FIA UB, Komite Pendidikan, FISIP UB, VOKASI UB, BEM Polinema, BEM FIB UB, dan BEM FP. Selain itu aksi ini juga berkolaborasi dengan Aksi Kamisan Malang.
Unjuk rasa yang dilakukan pukul 15.00 WIB ini, mengangkat beberapa isu seperti lingkungan, hukum, korupsi, dan ekonomi skala nasional hingga lokal Kota Malang.
Aksi ini juga bertepatan dengan periodesasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Makruf yang diniai terlalu problematis dari segi kebijakan yang sudah dimaklumatkan.
“Kita melihat dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba sampai dengan pelemahan KPK yang tidak ada manfaatnya,” ujar Tarisya Widhi humas dari aksi ini.
Menurutnya, evaluasi yang diberikan tidak hanya menyangkut isu nasional beserta reformasi agraria saja namun aksi massa ini juga membawa isu regional Malang Raya.
Wacana yang dibawa seperti pendirian area konservasi wisata wilayah Bromo yang mengancam perampasan hidup masyarakat adat, serta ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah Malang Selatan.
“Jika kita hanya diam saja dan hanya memberikan evaluasi pada salah satu sektor, pada akhirnya itu tidak dapat mencakup seluruh elemen masyarakat seperti yang termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila, dimana suatu keadilan sosial itu harus diperjuangkan,” lanjutnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Selama aksi ini berlangsung, terlihat cukup kondusif meskipun lima belas menit setelahnya hujan mengguyur Kota Malang. Beberapa mahasiswa dengan lantang memberikan orasi-orasi perihal tuntutan dan juga keresahan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Para mahasiswa mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat terutama yang sudah disepakati dan diketok palu oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami mengharapkan adanya suatu kontribusi yang besar dan juga ada sebuah itikad dari pemerintah kota dan provinsi untuk merestorasi kondisi saat ini.” pungkasnya.
Untuk sementara, aksi simbolik hanya diselenggarakan pada hari ini saja, namun secara berkelanjutan akan terdapat posko darurat yang diselenggarakan pada periodesasi awal bulan November. (yan)