
Malang Post — Wacana pemberlakuan ganjil-genap di Kota Malang kini semakin menemui titik terang. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) beserta jajaran Forkompinda Kota Malang dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menggelar pertemuan, Senin (25/10/2021) di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Dalam pertemuan itu, selain penerapan ganjil-genap juga membahas pemasangan Speed Trap (Pita Kejut) dibeberapa ruas jalan, seperti Jalan Ijen Besar.
Pertemuan tersebut berlangsung selama 2 jam dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Ditemui awak media, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pembahasan ini untuk mengetahui masukan dari berbagai pihak terkait.
“Kita gelar ini dalam tahap sosialisasi. Selain itu, kami lihat dulu kesiapan rambu-rambu nya sudah 100 persen atau tidak,” ujarnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, rencana penerapan ganjil-genap sudah disampaikan dan dari hasil itu mereka sepakat dengan berbagai catatan.
“Semua itu setuju dengan catatan. Contoh kalau sudah diterapkan harus ada angkutan umum. Misal jalan itu untuk akses ke tempat ekonomi, tapi orang tidak boleh masuk otomatis angkutan umum yang bisa. Yang dilarang itu hanya kendaraan pribadi,” terang dia.
Ia menyebut, dalam beberapa hari kedepan ini akan dibentuk tim kecil dalam menentukan apa saja yang dibutuhkan sebelum realisasi ganjil-genap segera diterapkan.
“Kita diberi waktu, nanti pertengahan bulan November akan dikumpulkan lagi dengan tim kecil bahas itu,” jelas dia.
Mantan Plt Kepala Satpol PP Kota Malang juga menambahkan, penerapan itu direncanakan di waktu weekend atau hari libur nasional.
“Jika sudah matang, kemungkinan antara akhir pekan atau pengendalian liburan akhir tahun kita ujicobakan. Sekarang Rambu-rambunya akan kami hitung ulang,” tambahnya.
Saat ini hanya 3 jalur yang akan diterapkan, diantaranya Jl Sukarno-Hatta, Perempatan Traffic Light A Yani – Masjid Sabilillah hingga Alun-alun Kota Malang.
“Rencananya seperti itu, tapi untuk Jl Suhat harus ijin dahulu ke provinsi karena jalur resmi provinsi. Kalau sudah nanti kita tambah lagi rambu di sana,” pungkasnya. (yan)