
Screenshoot penampakan rombongan yang maksa masuk ke lokasi wisata pantai Malang Selatan. (istimewa)
Screenshoot penampakan rombongan yang maksa masuk ke lokasi wisata pantai Malang Selatan. (istimewa)
Malang Post — Perkara gowes Walikota Malang, Sutiaji dan kawan-kawan di Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang masih bergulir. Rabu (6/10/2021) pagi, dua pentolan Kota Malang itu telah menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. “Betul, Pak Walikota dan Sekda (Erik Setyo Santoso) Kota Malang telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 dan selesai 15.00,” terangnya melalui sambungan telpon.
Pemeriksaan itu merupakan yang perdana dilakukan. “Ini baru yang pertama. Sebelumnya kami jadwalkan dalam minggu ini antara hari ini sampai Jumat, ternyata sudah hadir,” tambahnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Meski tidak membeberkan apa materi pemeriksaan, Gatot mengatakan bahwa intinya tetap pada perkara yang menggegerkan Kota Malang pada Minggu (19/9/2021) pukul 10.00 lalu.
“Intinya tetap pada gowes itu,” ucap dia. Dari pemeriksaan itu, penyidik akan langsung melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Setelah itu langsung dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.
Perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Malang, Senin (20/9/2021) lalu dan telah dilakukan penyelidikan. Dengan dipanggilnya Walikota dan Sekda, total sudah ada 23 orang yang dipanggil kepolisian.
“Dua ‘kan di Polda, sisanya 21 itu di Polres Malang,” sebut Gatot. Keseluruhannya akan dipanggil lagi jika diperlukan. “Kalau oleh penyidik dirasa kurang, entah pak Wali atau yang lain akan dipanggil lagi untuk diperiksa,” ucapnya.
Kegaduhan ini berawal Minggu (19/9/2021) pukul 10.00. Saat itu, Walikota Malang, Sutiaji beserta Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kadishub, Heru Mulyono beserta pejabat lain menerobos masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat.
Setelah 60 menit, rombongan didatangi anggota Koramil dan Polsek Bantur yang berjaga di sana. Lantaran masih PPKM Level 3 maka wisata pantai tersebut masih ditutup. Perkara ini sendiri diadukan Jaringan Aliansi Aktifis Malang Raya (JAASMARA) ke Polres Malang Senin (20/9/2021).
Kadishub, Heru Mulyono mengatakan, dirinya belum dipanggil lagi oleh Polisi. “Saya sudah dipanggil tapi di Polres. Kalau ke Polda saya belum ada surat panggilan,” ucap dia.
Pihaknya siap datang ke Surabaya jika dipanggil. “Kalau dipanggil ya saya dating. Sebagai warga negara yang baik harus mematuhi itu,” pungkasnya. (yan)