Malang Post – Semakin banyak anak muda menggunakan Jl Idjen Besar sebagai arena trek-trekan hingga balapan liar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pun, segera pasang speed trap (Pita Kejut)
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, Rabu (29/9/21) sore tadi. Menurutnya, pemasangan speed trap dilakukan untuk mencegah aksi kebut-kebutan di jalan.
“Rencananya akan kami pasang itu, karena banyak aduan masyarakat di Jalan Idjen Besar sering digunakan balapan liar. Sehingga tindak lanjutnya kita pasang speed trap, guna mencegah adanya kejadian yang meresahkan ini,” ujarnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini menjelaskan, pemasangan speed trap akan dilakukan di kedua ruas Jalan Idjen Besar. Sehingga memperkecil peluang para pengendara balap liar untuk kebut-kebutan.
“Pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen. Kemudian sebelum putar balik (U Turn), juga akan kami pasang speed trap,” tuturnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menerangkan, total speed trap yang akan dipasang di Jalan Besar Ijen berjumlah 10 titik. Sehingga di setiap lajurnya akan terpasang lima titik speed trap.
“Setelah kami survei, ada sekitar 10 titik yang akan dipasang speed trap. Bentuk speed trap seperti jalan tol, sehingga satu speed trap memiliki lima pita penggaduh. Pemasangan speed trap dilakukan, karena banyak laporan dari masyarakat tentang balapan liar dan aksi kebut-kebutan motor berknalpot brong yang meresahkan,” terangnya.
Plt Kasi Dalops Dishub Kota Malang, Donnie Haryono mengungkapkan, rencana pemasangan speed trap akan dibawa dan dirapatkan di Forum Lalu Lintas sebelum diterapkan.
“Ini sudah kami survei, nanti berapa meter harus dipasang speed trap pita penggaduh. Setelah evaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalu Lintas. Jadi, masukan-masukan dan aspek sosial apa saja yang akan berdampak dengan penerapan speed trap itu, kami akan analisa,” tandas dia. (yan)