
Malang Post – Polres Malang peduli kesejahteraan para pedagang kecil. Ini sesuai agenda pemerintah RI, yang memberikan bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Dilakukan menginggat pedagang juga terkena imbas pandemi Covid-19.
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono melalui Kasat Binmas AKP Nunung mengatakan. Jumat (24/9/2021) sesuai jadwal, Polres Malang menyalurkan bantuan tunai kepada 150 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Hari ini target kita sekitar seratus lima puluh pedagang kecil. Untuk jumlahnya masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah,” ujar Bagoes
Diketahui masing-masing pedagang tersebut mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah. Secara langsung acara penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh TNI-Polri di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang. Jumat (24/9/2021) pagi, nampak beberapa calon penerima bantuan program BTPKLW.
Sedang mengantri untuk mengambil bantuan tunai yang disalurkan oleh Polres Malang.
Mantan Kapolresta Madiun itu, menyebutkan jika kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua. Sebelumnya, telah disalurkan Selasa (21/9/2021) pada 50 orang pedagang menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, kemaren hari selasa kita menyalurkan untuk yang tahap pertama kepada sekitar lima puluh pedagang berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Nunung mengatakan sesuai target yang sudah diamanahkan pada Polres Malang yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil. Piihaknya akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini secara bertahap.
“Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap. Saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan. Sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (yan)