Malang Post- Soal kasus rombongan “Gowes” Walikota Malang, Sutiaji dan jajaran OPD ke Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Minggu (19/9) lalu, memang sudah dilaporkan ke Polisi. Senin (27/9/21) mendatang, politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa Polres Malang.
“Pertama-tama kami atas nama pribadi dan institusi meminta maaf atas kegaduhan Minggu (19/9) lalu, dan memang banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD terkait hal itu dan disampaikan kepada kami,” ujar Walikota Malang Sutiaji, Kamis (23/9/21) di gedung DPRD Kota Malang.
Mantan Wakil Walikota Malang era 2013 – 2018 itu menjelaskan, pihaknya akan dipanggil ke Kepanjen Senin (27/9) mendatang.
“Rencananya hari Senin minggu depan, sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi dari sana,” terangnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Ia mengatakan akan sportif dan kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. “Kami akan ikut proses hukum, masalah sanksi kami serahkan pada pihak yang berwajib,” tuturnya
Sam Sutiaji sapaan akrabnya itu juga mengatakan sudah ada beberapa orang yang dipanggil kepolisian. “Ada yang dipanggil sejak tiga hari lalu, 20-an,” lanjutnya.
20 orang itu angka sementara dari 40 orang yang ikut. “Jadi ini bertahap ya, semua nanti dipanggil,” ucap Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menghargai keputusan Walikota. “Kami hargai keputusan pak Walikota untuk datang ke Polres, tidak mau diperiksa di kantor,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, sudah banyak menerima aspirasi masyarakat terkait gowes itu. “Kemarin ada yang Demo, ada yang bersurat minta audiensi. Semua kami tindak lanjuti, intinya mereka minta klarifikasi Walikota terkait kejadian di Kondang Merak itu,” terang Made.
Sedangkan, dari hasil rapat dengan 6 Fraksi di DPRD Kota Malang, Pria kelahiran Kabupaten Karangasem itu menjelaskan, pihaknya tidak akan intervensi dalam permasalahan ini sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Malang.
“Tadi malam kami rapat tertutup, dan hasilnya kita tidak akan mengintervensi masalah itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penyelidikan kasus tersebut,” tandasnya. (*)