Malang Post —- Viral di media sosial terkait kegiatan Walikota Malang bersama rombongan singgah di Pantai Kondang Merak Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Polres Malang segera menyelidiki insiden tersebut. Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lapangan, termasuk anggota kepolisian yang melakukan patroli wisata saat rombongan tiba
“Memang informasi yang ada di lapangan itu, yang datang itu dari Wali Kota Malang beserta rombongan, melaksanakan gowes di Pantai Kondang Merak,” ucap AKBP Bagoes saat ditemui Tim DI’s Way Malang Post, Senin (20/9/2021).
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang untuk penanganan masalah tersebut.
Bagoes menerangkan, jika saat kejadian beberapa petugas kepolisian yang berada di lapangan memang telah disiapkan. Tugasnya untuk menjelaskan bahwa tempat wisata di Kabupaten Malang masih tutup.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Meski begitu pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum yang bisa dijerat kepada para pejabat Pemkot Malang ini.
“Saya masih belum dapat laporan, karena masih melakukan penyelidikan. Untuk sementara yang bisa kami sampaikan, petugas di lapangan itu sudah menyampaikan bahwa Kabupaten Malang masih level 3, sesuai dengan Inmendagri,” ujarnya.
Diketahui hingga sampai saat ini masih belum ada instruksi resmi dari Bupati Malang mengenai pembukaan obyek wisata. Artinya, seluruh tempat wisata masih tidak beroperasi dan masih ditutup.
“Jadi untuk tempat wisata, semua tempat wisata di Kabupaten Malang masih ditutup sementara. Tidak beroperasi. Itupun sesuai dengan instruksi Bupati,” terangnya.
Sejauh ini pihak kepolisian Polres Malang belum dapat memastikan apakah rombongan Pemerintah Kota Malang yang masuk itu memang memaksa, atau memang telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kalau Itu masih kami dalami lebih lanjut mengenai kenapa bisa ada rombongan yang masuk ke dalam pantai. Apakah mereka memaksa, kami masih belum monitor. Penyelidikan terkait dengan PPKM Level 3 yang masih berlangsung di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Pejabat Pemkot Malang dalam hal ini diduga telah melakukan pelanggaran kebijakan PPKM sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Penyakit Wabah menular, dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Terpisah, Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo membenarkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/9/2021) pagi. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih mengenai peristiwa yang terjadi di wilayahnya dan lebih mengarahkan ke pihak Polres Malang.
“Iya benar, itu rombongan Walikota Malang,” ujar Subagyo.
Sebagai informasi beredarnya sebuah video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup viral di media sosial. Kejadian berlangsung Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. (yan)