
Walikota Malang, Sutiaji. Foto: istimewa
Walikota Malang, Sutiaji. Foto: istimewa
Malang Post — Beredarnya video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak yang tutup, viral di media sosial. Kejadian berlangsung Minggu 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Mendapat tanggapan tajam dari netizen. Pemkot Malang pun memberikan klarifikasi resmi.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (20/9/2021) siang di depan Ruang Sidang Balaikota Malang. Ia mengatakan, kegiatan kemarin itu merupakan agenda rutinan yang dilakukan Pemkot Malang. Bersepeda bersama dengan menerapkan prokes.
“Agenda gowes Pak Walikota bersama komunitas yang memang terbiasa gowes bersama. Ada beberapa OPD yang sudah lama punya komunitas gowes. Agenda ini kemudian dilaksanakan secara rutin,” ujarnya.
Soal masuk paksa ke pantai, ia menjelaskan. Sebelumnya sudah ada komunikasi antar jajaran terkait. Namun ketika sudah berada di lokasi ada gangguan jaringan.
“Sebenarnya beberapa hari sebelumnya, sudah dilakukan komunikasi antar jajaran. Tetapi komunikasi ini tidak teralirkan. Karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi,” ungkapnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Mantan Kepala DPUPRKP ini menyebutkan. Pemilihan tempat terakhir gowes di sana karena jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak cukup jauh. Medan jalan cukup menantang. Inilah yang kemarin fnishnya di sana.
“Tidak direncanakan transit dalam waktu lama. Karena transit sementara yang selanjutnya dilakukan persiapan balik ke Kota Malang. Dipantai lebih kurang loading dan mengisi perbekalan sekitar 60 menit,” tuturnya.
Tidak ada pemaksaan masuk sama sekali. Pihaknya menginformasikan ada proses yang sudah dilakukan sebelumnya. Bahkan rombongan awal sudah di dalam. “Nah disitulah yang kemudian ada dilema. Artinya yang di dalam kami minta untuk segera keluar,” ujar Erik.
Mewakili Pemkot Malang, Erik meminta maaf atas kejadian ini. Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. “Kami benar-benar menyampaikan permohonan maaf sedalamnya. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari Polres ataupun Polsek setempat,” pungkasnya. (yan)