Malang Post – Aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yakni aplikasi telah digunakan oleh 39,88 juta pengguna.
Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasilitas publik.
“Sampai saat ini PeduliLindungi telah digunakan oleh 39,88 juta pengguna, dengan fitur screening di fasilitas publik yang telah digunakan juga sebanyak hampir 23 juta kira-kira,” ujar Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Devie Rahmawati dalam diskusi virtual, Rabu (8/9/2021).
Hingga hari ini (8/9/2021) fitur PeduliLindungi telah digunakan sebagai akses masuk dan keluar di 4.637 titik lokasi fasilitas publik. Dari total tersebut, telah tersebar seperti di stasiun, gedung perkantoran dan industri, hotel, pusat perbelanjaan serta restoran.
Selain itu, PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.
Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaian.
Dengan demikian, pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.
Ke depannya secara bertahap, titik layanan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas di lokasi-lokasi 6 sektor prioritas. Seperti sektor pariwisata, keagamaan hingga pendidikan (sekolah). (yan)