Malang Post – Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Kota Malang sangat terganggu dengan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong.
Untuk itu, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan giat operasi penindakan knalpot brong di Jalan Bandung, Kota Malang, Kamis (2/9/2021) sore.
Kasubnit II Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Cahyo Nugroho mengatakan, ada 12 pengendara sepeda motor diamankan oleh petugas yang melintas di jalan tersebut.
“Alhamdulillah, untuk operasi penindakan ini berjalan dengan lancar dan kami berhasil mengamankan dan mencopot sebanyak 12 barang bukti knalpot brong,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, selain pencopotan pihaknya juga membuat video permohonan maaf dari para pelaku tersebut.
“Kami juga buatkan video itu dari mereka dan kita pasang ke berbagai videotron di Kota Malang. Tujuannya agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak membuat kesalahan yang sama,” tambah dia kepada reporter City Guide 911 FM.
Selain menindak knalpot brong, pihaknya juga telah berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan flyover, seperti di jembatan flyover Kota Lama.
Dirinya berharap, agar masyarakat tetap taat dijalanan tanpa memakai knalpot brong maupun melintas yang bukan semestinya.
“Kami gelar operasi ini secara rutin dan setiap hari diberbagai tempat yang rawan adanya pelanggaran tersebut,” tandasnya. (yan)