Malang Post – Sabtu (28/8/2021), aparat gabungan TNI-Polri dan Dishub Kota Malang menggelar operasi dan penyekatan di perempatan Gadang dalam rangka PPKM Level 4.
Penyekatan di perbatasan Kota Malang dengan Kabupaten Malang itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Khususnya membatasi kendaraan dari luar kota yang masuk ke Kota Malang.
“Penyekatan terlaksana kepada seluruh pengguna jalan yang masuk arah kota. Semua kendaraan kami arahkan ke timur lewat pasar Gadang agar putar balik,” terang Anggota Kodim 0833 Kota Malang, Sertu Fauzan Ali.
Lebih lanjut menurutnya, dengan penyekatan ini, jalan menuju kota tutup total. Kendaraan masuk jalur pengalihan ke lintas timur lewat Pasar Gadang.
“Kami imbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas kalau tidak ada kebutuhan mendesak. Tetap patuh aturan PPKM dan terapkan prokes ketat,” tutupnya.
Penyekatan dilakukan sejak awal penerapan PPKM Level 4. Pemerintah pusat terus memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021. (*)