Malang Post – Operasi yustisi penegakan disiplin aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan terus dilakukan.
Jumat (20/8/21) malam, aparat gabungan TNI-Polri, Bakesbangpol bersama pemerintah kecamatan menggelar operasi di wilayah Blimbing. Operasi dipimpin Panit Binmas Polsek Blimbing Ipda Wiwik M.
“Giat kami malam ini adalah operasi pendisiplinan aturan PPKM Level 4, sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya prokes 5M,” ujar Ipda Wiwik.
Operasi menyasar sejumlah tempat usaha khususnya tempat makan di sepanjang Jl Raden Intan, Jl LA Sucipto dan Jl Borobudur. Petugas meminta pemilik tempat usaha mematuhi aturan jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung, sesuai aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin di wilayah Kec. Blimbing selesai dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
Patroli maupun operasi yustisi rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes dan aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
“Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya patuh protokol kesehatan dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Ini demi keselamatan warga Kota Malang,” pesan Serma Budi, anggota Koramil Blimbing. (avi)