
Malang Post – Operasi yustisi penegakan disiplin aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan terus dilakukan.
Seperti yang terlihat Rabu (18/8/21) malam, aparat gabungan TNI-Polri dan Bakesbangpol menggelar operasi di wilayah Kec Blimbing. Operasi dipimpin Iptu Zainul dari Polsek Blimbing.
“Malam ini kami melakukan untuk menegakkan aturan PPKM Level 4. Kami juga sekaligus sosialisasi prokes untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya 5M,” ujar Iptu Zainul.
Petugas menyasar sejumlah tempat usaha khususnya tempat makan di sepanjang Jln Raden Intan dan Jl Teluk Cedrawasih. Pemilik tempat usaha diminta mematuhi aturan jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung.
“Operasi hari ini berjalan aman dan tertib,” tutup Ipda Zainul.
Patroli maupun operasi yustisi rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes dan aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
“Harpannya masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan demi keselamatan warga Kota Malang,” pesan Pelda Tolik, anggota Koramil Blimbing. (*)