
Malang Post – Operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Level 4 dan disiplin protokol kesehatan kembali digelar.
Jumat (6/8/21) pagi, aparat gabungan TNI-Polri, Bakesbangpol, pihak kecamatan dan kelurahan, menggelar operasi di depan Kantor Kelurahan Mulyorejo, Jl Budi Utomo No 1 Mulyorejo, Kec. Sukun, Kota Malang
Dalam operasi ini, petugas mengimbau warga termasuk pengguna jalan untuk menerapkan prokes ketat di masa pandemi ini.
“Dalam operasi ini kami menyosialisasikan prokes 5 M khususnya pemakaian masker pada masyarakat, agar terhindar dari penularan virus corona,” ujar Pelda Muh Yunus, Babinsa Mulyorejo.
Dalam operasi ini, petugas mendapati 15 orang yang tidak memakai masker. Selain memberi teguran, petugas juga membagikan masker gratis pada pelanggar.
“Kami harap kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terus meningkat. Hal ini menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19,” tutupnya. (avi)