Malang Post – Bantuan beras seberat 5 kg bagi warga pekerja informal yang terdampak kebijakan PPKM disalurkan pada Kamis (5/8/21). Bertempat di Kantor Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru.
Penyaluran bantuan beras ini disaksikan langsung Lurah Sumbersari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sumbersari.
“Hari ini kami turut serta dalam penyaluran bantuan beras bagi 63 warga Sumbersari,” ujar Sertu Sumadi, Babinsa Sumbersari.
Penerima bantuan beras ini berasal dari RW 1 sebanyak 15 orang, RW 2 sebanyak 17 orang, RW 3 sebanyak 16 orang dan RW 5 sebanyak 15 orang.
“Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan ini,” pungkasnya. (avi)