Malang Post – Aparat gabungan terus melakukan patroli rutin pendisiplinan PPKM Level 4, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selasa (3/8/2021) malam, 30 personel dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Yonkav 3/AC, Wastib Diskopindag dan Satpol PP Kota Malang menyisir sejumlah titik di Kota Malang yang berpotensi terjadi pelanggaran aturan PPKM.
“Pada kesempatan malam ini kita masih melaksanakan kegiatan patroli gabungan. Pelaksanaan kegiatan PPKM sama dengan sebelumnya,” ujar Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Kasat Sabhara Polresta Malang Kota.
“Kami tetap imbauan masyarakat dan berikan pendidikan yang baik untuk pelaksanaan 5 M,” sambungnya.
Patroli kali ini menyasar tempat usaha, baik warung, restoran, kafe hingga PKL di kawasan Jl. Ronggowarsito, Jl. H.O S Cokroaminoto, Jl. R. Temenggung Suryo, Jl. SP Sudarmo, Jl. LA Sucipto, Jl. Ahmad Yani, Jl. Balearjosari, Jl. Tenaga dan Jl. Industri Timur. Masih ada pemilik tempat usaha yang melanggar aturan PPKM.
“Tadi yang masih beroperasi melebihi jam operasional kami minta untuk tutup. Yang berkerumun kami bubarkan. Rekan-rekan Satpol PP juga tadi memberi sanksi teguran dan surat BAP bagi beberapa pemilik tempat usaha yang melanggar sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Selain menegakkan aturan, petugas juga membagikan bantuan sembako bagi pengusaha kecil yang ditemui saat pelaksanaan patroli.
“Bantuan kami berikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, semoga bermanfaat,” tutupnya.
Patroli kembali digelar pada Rabu (4/8/2021) pagi. Menyasar kawasan Pasar Burung dan Pasar Bunga Splindid Kota Malang. Petugas memberikan iimbauan agar pedagang dan masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agara menerakan prokes ketat dan patuh pada aturan PPKM. Di Splindid ini kami juga melaksanakan penertiban terhadap warung yang tidak memenuhi prokes,” ujar Kasi Operasi dan Penindakan satpol PP Kota Malang .
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah Kab/Kota di Indonesia hingga 9 Agustus 2021. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. Patroli rutin digelar untuk menegakan disiplin PPKM dan protokol kesehatan. (avi)