Malang Post – Patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan aturan PPKM Level 4 dan protokol kesehatan kembali digelar.
Minggu (1/8/2021) malam, sebanyak 40 personel gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Yonkav 3/Tank, Wastib Diskopindag dan Satpol PP Kota Malang menyisir sejumlah tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran.
“Kita laksanakan kegiatan operasi rutin ini dengan sararan masyarakat maupun tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 di Kota Malang,” ujar Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto.
Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat usaha, baik warung, kafe dan PKL di Jl. Veteran, Jl. Gresik dan Jl. Galunggung. Petugas menemukan sejumlah tempat usaha yang melanggar jam operasional. Ada pula yang kedapatan menjual minuman beralkohol tidak sesuai aturan.
“Tadi pelanggar mendapat surat peringatan dari teman-teman Satpol PP. Selain itu, barang bukti alkohol yamg kami sita dari salah satu warung langsung dibawa ke Mapolresta,” terangnya.
Dalam patroli ini, aparat juga membagikan sembako kepada PKL, tukang becak, pedagang asongan dan penjaga Stadion Gajayana.
Patroli gabungan rutin digelar selama PPKM Level 4. Namun pada perpajangan PPKM kali ini disertai sejumlah kelonggoran, khususnya bagi pedagang kecil dengan tetap menerapkan prokes ketat. (avi)