
Patroli PPKM di Kota Malang. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Patroli PPKM di Kota Malang. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Malang Post – Patroli gabungan pendisiplinan PPKM Level 4, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kembali digelar.
Minggu (25/7/2021), aparat gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang menyisir sejumlah titik di Kota Malang yang berpotensi terjadi pelanggaran aturan PPKM.
“Kami masih terus lakukan patroli PPKM Level 4 untuk memastikan aturan dan prokes dipatuhi pemilik tempat usaha dan masyarakat,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Tri Oky Rudianto.
Usai apel di Halaman di depan Kantor Satpol PP Kota Malang, petugas bergerak menuju Pasar Mergan di Jl. IR Rais Kel. Bareng Kec. Klojen Kota Malang. Pertokoan, warung maupun kafe di Jl. Soekarno-Hatta Kec. Lowokwaru Kota Malang juga tak luput dari penyisiran petugas.
“Kami lakukan penindakan sesuai SOP. Imbauan secara humanis pada masyarakat agar patuh prokes dan taat aturan PPKM juga kami lakukan,” ujarnya.
“Mari sama-sama disiplin dengan aturan, demi keselamatan bersama,” sambungnya.
Patroli gabungan rutin dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat yang kini disebut PPKM Level 4 di Kota Malang hingga 25 Juli 2021 berjalan maksimal. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. (avi)