
Patroli PPKM Level 4 dan bagi-bagi sembako pada pedagang kecil. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Patroli PPKM Level 4 dan bagi-bagi sembako pada pedagang kecil. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Malang Post – Patroli gabungan pendisiplinan PPKM Level 4, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kembali digelar. .
Jumat (23/7/2021) malam, aparat gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Dishub, Satpol PP dan Wastib Diskopindag Kota Malang menyisir sejumlah titik di Kota Malang yang berpotensi terjadi pelanggaran aturan PPKM.
“Hari ini giat kami patroli PPKM Level 4 sekaligus bagi-bagi sembako bagi mereka yang terdampak PPKM ini,” ujar Ipda Darma, Pawas Polresta Malang Kota.
Usai apel di Halaman Balai Kota Malang, petugas berpatroli menyasar tempat usaha, baik warung, restoran hingga PKL di sepanjang Jl. P. Diponegoro, Jl. Kalpataru, Jl. Cengger Ayam dan Jl. Karya Timur.
“Yang melanggar ditindak sesuai SOP. Kami tentunya secara humanis mengimbau masyarakat agar patuh prokes dan taat aturan PPKM,” ujarnya.
Dalam patroli ini petugas juga menyerahkan bantuan sembako bagi pedagang kecil yang terdampak PPKM.
Harapannya dapat meringankan beban para pedagang di tengah kondisi ini.
“Mari sama-sama disiplin dengan aturan, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Patroli gabungan rutin dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat yang kini disebut PPKM Level 4 di Kota Malang hingga 25 Juli 2021 berjalan maksimal. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. (avi)