
Patroli PPKM Level 4 sasar tempat usaha dan kerumunan warga. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Patroli PPKM Level 4 sasar tempat usaha dan kerumunan warga. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Malang Post – Patroli gabungan pendisiplinan PPKM Level 4, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 terus digencarkan.
Kamis (14/7/2021) malam, aparat gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub, Satpol PP dan Wastib Diskopindag Kota Malang berpatroli di wilayah Kedungkandang dan Sukun.
“Malam ini patroli rutin PPKM Level 4 kami lakukan di Kedungkandang hingga Sukun.
Sasaran kami tentunya tempat usaha yang masih melanggar aturan dan masyarakat yang tidak menerapkan prokes,” ujar Antonio Viera, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang.
Usai apel di Halaman Balai Kota Malang, aparat gabungan menyisir tempat usaha, baik rumah makan, kafe dan PKL di kawasan Jl. Danau Toba, Jl. Ki Ageng Gribig hingga Jl. Mayjen Sungkono.
Hasilnya masih ada tempat makan dan warkop yang beroperasi melebihi batas jam operasional, maupun yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat.
“Bagi yang melanggar aturan PPKM kita tindak dengan berita acara pemeriksaan (BAP) teguran tertulis, sekaligus kita ingatkan aturan yang harus dipatuhi,” terang Antonio.
Dalam patroli ini petugas juga menemui kerumunan masyarakat usai melaksanakan syukuran. Petugas memberikan teguran keras dan mengingatkan masyarakat agar patuh prokes.
“Taatlah pada aturan dan jalankan prokes. Pandemi masih ada, ini tugas kita bersama,” tutupnya.
Patroli gabungan rutin dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat yang kini disebut PPKM Level 4 di Kota Malang hingga 25 Juli 2021 berjalan maksimal. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. (avi)