Malang Post – Salah satu penilaian indikator PPKM Darurat adalah mobilitas masyarakat di salah satu wilayah. Kota Malang sebelumnya masuk zona hitam mobilitas, kini sudah beralih ke zona merah.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto menjelaskan. Penilaian berhasil tidaknya PPKM Darurat sebelumnya dinilai dari mobilitas.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menilai. Kota Malang sudah ada perkembangan dan bergeser ke zona merah.
“Ini dari penilaian Menko Marves efektif. Karena kita sudah keluar dari zona hitam,” ujar AKBP Bhudi Hermanto, di NCC Balaikota Malang, Rabu (21/7/2021).
Buher Sapaan akrabnya menambahkan. Penilaian mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan Facebook Mobility, Google Traffic serta Indeks Cahaya Malam NASA.
“Per hari kemarin. Zona kita merah. Minus 15. Sangat efektif adanya pengurangan intensitas cahaya di malam hari. Dipadamkan pada 20.00 serta diberlakukan jam malam,” tandas pria yang pernah menjabat Wadir Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan.
“Dengan insentitas cahaya malam hari dipadamkan pada pukul 20.00 WIB dan diberlakukan jam malam (berhasil mengurangi mobilitas). Sehingga, langkah ini dalam penilaian Menko Marves sangat efektif. Karena kita sudah keluar dari zona hitam,” pungkasnya.
Pemadaman PJU sendiri dilakukan di berbagai titik. Mulai dari Jl Soekarno Hatta (Suhat), Trunojoyo, Ijen, Kawi Atas, Kawi Bawah, Bengawan Solo, Lavalette, MT Hariono dan juga kawasan Tlogomas. (yan)