
Zia Ulhaq, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang
Zia Ulhaq, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang
Malang Post – Anggaran penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat di Kabupaten Malang, mayoritas terserap untuk operasional. Belum menyentuh ke rencana pengadaan bansos. Bagi masyarakat yang terdampak PPKM.
Jika melihat anggaran belanja tak terduga atau BTT Kabupaten Malang, nilainya mencapai Rp 20,7 Miliar. Hingga saat ini sudah terserap Rp 9 Miliar. Sekitar 50 persen lebih.
Berdasarkan data dari DPRD, alokasi BTT Kabupaten Malang hingga saat ini paling banyak diserap oleh Dinkes mencapai Rp 5,7 Miliar.
“Paling banyak masih Dinkes Rp 5,7 M, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Rp 2,5 M. Sisanya masih baru mau mengajukan Rp 2,5 M itu RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan. BPBD juga baru mau mengajukan untuk mobil ambulans jenazah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Rabu (21/7/2021).
Namun begitu, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan BTT tersebut nantinya akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos). Apalagi, jika akhirnya bansos menjadi kebutuhan yang harus disegerakan selama PPKM Darurat, yang saat ini sudah diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Sekarang masih belum (dianggarkan) ya untuk bansos. Tapi, tidak menutup kemungkinan itu dilakukan. Karena BTT ini kan memang untuk kebutuhan darurat atau force majeure. Artinya bisa kemudian dianggarkan. Apalagi kalau untuk penanganan Covid-19, termasuk dalam masa PPKM Darurat, yang memang banyak membutuhkan itu kan Dinsos, Dishub, Satpol PP Dinkes, Rumah Sakit dan beberapa instansi lain,” jelas dia.
Sehingga menurutnya bukan serta merta anggaran untuk penanganan Covid-19 mayoritas hanya untuk kebutuhan operasional saja. Namun untuk pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak, juga bukan hal yang mudah. Artinya ada mekanisme yang harus dilalui sesuai prosedur.
“Iya, artinya begini, untuk bantuan sosial itu memang harus ada petunjuknya. Apalagi sekarang itu kan bansos banyak dipelototi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga, dinas atau instansi yang berhubungan secara teknis dengan hal itu juga tidak mau sembarangan jika tidak ada petunjuknya,” pungkas dia.
Sementara itu sebelumnya, Pemkab Malang juga telah mengusulkan bantuan bagi ribuan masyarakat yang dinilai terdampak pandemi Covid-19 selama PPKM Darurat. Dalam hal ini, melalui Dinsos. Informasi yang dihimpun, ada sebanyak 9.998 keluarga penerima manfaat (KPM) yang diajukan untuk menerima bantuan sosial tunai (BST). Masing-masing KPM, rencananya akan mendapatkan Rp 300 ribu. (yan)