Malang Post – Aparat gabungan tetap melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk ke Kota Malang pada momen Idul Adha ini.
Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan Kacuk, Kel. Kebonsari pada Selasa (20/7/ 2021) pagi, aparat gabungan TNI-Polri dan Dishub tetap mengawasi kendaraan yang akan masuk ke Kota Malang.
“Hari ini penjagaan di pintu masuk Kota Malang dari arah kabupaten masih kami lakukan dalam rangka PPKM Darurat,” ujar Serda Avin Wahyudi, personel Kodim 0833/Kota Malang.
Pengendara yang masuk ke Kota Malang harus menunjukan identitas, sertifikat vaksin minimal dosis pertama, dan hasil tes rapid antigen (H-1) atau PCR (H-2). Bagi yang memiliki urusan pekerjaan, diharuskan menyertakan surat tugas dari instansi.
“Pengendar yang tidak bisa menunjukkan dukumen yang menjadi syarat perjalanan ke Kota Malang kami persilahkan putar balik,” tegasnya.
“Namun bagi warga Kota Malang tidak perlu khawatir, karena kami boleh melintas,” tutupnya.
Pengamanan di perbatasan diperketat saat PPKM Darurat, agar mobilitas masyarakat bisa berkurang. Selain di Terminal Landungsari, Tlogomas, penyekatan juga dilakukan di perempatan Karanglo dan simpang tiga Kacuk. (avi)