Malang Post – Aparat gabungan terus menyisir berbagai lokasi di Kota Malang. Dalam rangka PPKM Darurat yang kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
Jumat (16/7/2021) malam, patroli dipimpin Kadishub Kota Malang Heru Mulyono, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP. Kota Malang Antonio Viera, Kanit Narkoba Polresta Malang Kota Iptu Sapto dan Danton II Kikav 32 Letda Kav Nasution.
Diperkuat 50 personel gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Yonkav 3/AC, Denpom V/3 Malang, Dishub, Satpol PP dan Tim Wastib Diskopindag Kota Malang.
“Operasi terus kami lakukan. Kami akan tegas kepada pelanggar, namun tetap mengedepankan cara-cara humanis,” ujar Heru.
Patroli dilakukan di kawasan Jl. Basuki Rahmat, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Jl. Letjend Sutoyo, Jl. Letjend S. Parman, Jl. A. Yani, Jl. Piranha, Jl. Terusan Piranha Atas, Jl. Manunggal Sudimoro, Jl. Sudimoro, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Borobudur, Jl. Candi Bajang, Jl. Candi Mendut, Jl. Cengger Ayam, Jl. Diponegoro hingga Jl. Cokroaminoto Kota Malang. Masih ditemukan pelanggaran dalam patroli kali ini. Sanksi yang diberikan berupa Tipiring dan penyegelan.
“Masih ada yang melanggar. Tadi teman-teman Satpol PP mengenakan Tipiring bagi kafe dan warung lalapan yang menyalahi aturan,” bebernya.
Petugas juga terus mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat agar patuh pada aturan PPKM Darurat. Dan menjalankan prokes ketat di tengah kasus Covid-19 yang masih tinggi.
“Kami ingatkan lagi, taati aturan PPKM darurat dan patuh pada prokes 5 M. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Patroli serupa juga digelar pada Sabtu (17/7/2021) siang. Aparat gabungan yang dipimpin Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menyasar kawasan Velodrome Sawojajar.
“Hari ini kami 20 orang personel gabungan melakukan operasi untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas saat PPKM Darurat dan patuh pada prokes,” ujar Kompol Syabain.
“Apabila menemui masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberi masker gratis,” sambungnya.
Selain kawasan Velodrome, petugas juga menyisir Jl Ki Ageng Gribig, Jl. Danau Toba, Jl Ranugrati, Jl Mayjen M. Wiyono, Jl Urip Sumoharjo, Jl Patimura, Jl Jaksa Agung Suprapto, Jl Basuki Rahmat, Jl Kahuripan dan kembali ke Balai Kota Malang.
Patroli PPKM Darurat akan rutin dilakukan hingga 31 Juli 2021 mendatang, sebagai upaya penanganan kasus Covid-19 yang angkanya mengalami peningkatan.(avi)