Malang Post – Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di Area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang mengeluh. Pasalnya, selama PPKM Darurat, stadion ditutup.
Pada hari biasa atau weekday, area stadion dipadati aktifitas pedagang Pasar Malam. Mulai penjual makanan, baju hingga mainan. Akhir pekan, masyarakat memadati area sejak pagi, untuk berolahraga.
“Ya semoga saja (pandemi) ini bisa berakhir. Kami kesulitan berjualan sejak awal pandemi. Karena ada beberapa kebijakan. Sehingga di sini sepi,” ujar salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya. Saat ini, sejumlah pedagang ada beralih di depan stadion.
Stadion Kanjuruhan ditutup setelah tiga hari PPKM Darurat diterapkan di Kabupaten Malang. Tepatnya Senin (5/7/2021). Dijadwalkan berakhir 20 Juli 2021.
“Kami patuh pada instruksi Pemerintah Pusat. Mengacu jadwalnya sampai 20 Juli 2021. Kami belum tau diperpanjang atau tidak,” ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nazzarudin melalui telepon, Kamis (15/7/2021). Maka, pihaknya melarang aktifitas apapun di dalam area Stadion Kanjuruhan.
“Ya tentu sudah dilarang selama PPKM Darurat ini. Sementara dari kami belum bisa memberikan toleransi apapun. Baik bagi PKL, atau pemilik ruko,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang ini.
Namun, dirinya menyebutkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada kebijakan khusus atau toleransi yang diberikan pada penyewa ruko. Jika yang bersangkutan menginginkan, karena tidak bisa berjualan selama PPKM Darurat.
“Bisa saja ada toleransi atau kebijakan yang diberikan. Kalau memang itu yang dikeluhkan. Misalnya soal uang sewa ruko. Kalau memang dikeluhkan, ya bisa nanti dibicarakan,” pungkasnya. (yan)