Malang Post – Walikota Malang Drs H Sutiaji berencana tidak memperpanjang PPKM Darurat. Ia berharap semua pihak bisa saling bersinergi. Terutama masyarakat. Diharapkan bersabar sampai 20 Juli nanti.
“Kami tak ingin ada perpanjangan. Maka, apa pun itu ayo kita sukseskan PPKM Darurat. Supaya kehidupan bisa normal seperti biasanya,” ujarnya saat ditemui, Senin (12/7/2021).
Sam Sutiaji, panggilan akrabnya, menyatakan. Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya menggandeng sejumlah pemuka agama. Untuk membantu masyarakat memahami aturan-aturan PPKM darurat.
Seperti kebijakan PPKM Darurat soal seluruh tempat ibadah yang harus tutup. Kemudian pusat-pusat perbelanjaan. Seperti mall juga harus tutup. Salah satu dasar dari aturan ketat itu, adalah tingginya penyebaran Covid-19.
Saat ini bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur untuk pasien covid telah overload. Di Kota Malang angkanya disebut-sebut sudah mencapai 150 persen.
“Kami sudah upayakan untuk penambahan RS darurat. Tapi mohon diimbangi kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan harus ditingkatkan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki berharap sama. Pelaksanaan PPKM Darurat tak berlangsung lama.
Sebab, pasca lebaran, anggotanya sudah mampu mencatatkan angka okupansi 30 persen. Pertumbuhan tersebut dinilainya cukup bagus. Lantaran sebelumnya terdapat penyekatan pelarangan mudik yang membuat jumlah okupansi merosot tajam.
“Kita sudah mampu memperbaiki okupansi. Jika pengetatan ini terus-terusan, ya kami berjuang lagi dari bawah,” kata dia.
Selama PPKM darurat, dirinya memastikan telah mematuhi aturan. Upaya untuk menarik minat tamu, juga sudah dilakukan pihaknya. (yan)