Malang Post – Patroli pendisiplinan PPKM Darurat kembali digelar di sejumlah titik di Kota Malang.
Senin (12/7/2021), patroli dipimpin Kasi KKU Satpol PP. Kota Malang M. Efendi. Turut serta Panit Patroli Sabhara Polresta Malang Kota, Ipda Darmawan, Danton II Ki Kav 32 Yonkav 3/AC, Letda Kav Nasution. Serta 50 personel gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Yonkav 3/AC, Denpom V/3 Malang, Dishub, Satpol PP dan Kejari Kota Malang.
“Hari ini kami melaksanakan patroli PPKM Darurat. Fokus hari ke arah Jl. Kawi Kec. Klojen menuju ke kawasan Dieng,” ujar Efendi.
“Tetap utamakan pendekan humanis, namun tetap tegas pada aturan,” sambungnya.
Petugas menyasar sejumlah tempat usaha, khususnya warung makan dan cafe di sepanjang Jl. Kawi, Jl. Galunggung, Jl. Bendungan Sigura-gura, Jl. Mertojoyo Selatan hingga Pujasera di kawasan Taman Singha Merjosari. Serta tempat makan disepanjang Jl. Joyo Utomo Kec. Lowokwaru.
“Tadi kami imbau pemilik tempat usaha agar memperhatikan aturan PPKM darurat dan patuh pada prokes 5 M. Kami juga amankan kursi yang disediakan untuk makan di tempat,” ujarnya.
“Kegiatan ini rutin kita gelar untuk menegakkan aturan demi keselamatan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
Masyarakat diminta patuh pada aturan PPKM Darurat yang akan berjalan hingga 20 Juli 2021. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. (avi)