Malang Post — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang memastikan. Setiap Pemdes mendukung rencana Forkopimda.
Merealisasikan safe house di tiap Kecamatan. Salah satunya, melalui alokasi Dana Desa (DD) untuk penanganan covid.
Mengacu Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 1 tahun 2021. Menyebutkan, Satgas Covid-19 di tingkat desa memiliki tugas dan fungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang, Suwadji menjelaskan. Besaran DD yang dapat digunakan untuk aktifitas penanganan Covid, sebesar 8 persen. Dari pagu DD Kabupaten Malang, sebesar Rp 388,3 Miliar.
“Jadi kalau 8 persen itu, minimalnya setelah kami hitung sekitar Rp 31,3 Miliar. Itu baik untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan. Sebelumnya kan setiap desa juga diwajibkan untuk memiliki tempat isolasi sendiri-sendiri. Jadi kebutuhannya juga sudah dipenuhi dari desa masing-masing. Baik lokasinya, tempat tidur, logistik atau bahkan juga vitamin,” ujar Suwadji, Senin (12/7/2021) pagi.
Sementara itu, melalui mekanisme tersebut, pihaknya juga telah menggelar rakor bersama kecamatan dengan jajaran Pemdes masing-masing. Agar bisa memfasilitasi rencana safe house di tiap kecamatan. Artinya, menurut Suwadji rencana itu juga dinilai telah sesuai dengan yang sebelumnya dilakukan di tingkat desa.
“Artinya akan semakin sinkron. Dan ruang isolasi di tiap kecamatan ini memang harus didukung oleh semua Pemdes di masing-masing Kecamatan. Sehingga di bawah koordinasi Camat, saya sudah minta untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan dalam mengoperasionalkan safe housenya. Misalnya seperti tempat tidur atau lainnya. Itu bisa dikoordinasikan dengan Kepala Desanya,” terang Suwadji.
Sedangkan untuk teknisnya, tergantung pada koordinasi setiap Kecamatan bersama jajaran Pemdesnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat memastikan. Bahwa saat ini, setiap kecamatan sudah siap untuk mengoperasionalkan safe housenya masing. Hal tersebut dipastikan dalam peninjauan yang dilakukan sejak Sabtu (10/7/2021).
“Nanti untuk kebutuhannya, sudah kami minta masing-masing Camat untuk berkoordinasi dengan Pemdes. Bisa melalui dana desa atau dari Kecamatan,” ujar Wahyu.
Selain menggagas safe house di setiap kecamatan, Wahyu juga mengatakan agar setiap rumah sakit (RS) di Kabupaten Malang yang menjadi rujukan pasien Covid-19 bisa menambah tempat tidur (TT). Jumlah penambahannya sekitar 10 sampai 30 persen. Hal itu mengingat hingga saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) RS di Kabupaten Malang sudah mendekati angka 100 persen.
“BOR kita kan tinggi, mendekati 100 persen. Pak Bupati sudah meminta agar setiap rumah sakit menambah TT nya. Sekitar 10 sampai 30 persen. Itu sedang dikoordinasikan, jadi nanti sarana dan prasarananya bisa difasilitasi oleh Dinkes,” pungkas Wahyu. (yan)