
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr Husnul Muarif
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr Husnul Muarif
Malang Post – Kapan vaksin covid diberikan bagi anak sekolah atau warga Kota Malang yang berusia di bawah 18 tahun? Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr Husnul Muarif mengatakan. Sejauh ini pihaknya sudah siap untuk mengadakan vaksinasi bagi kalangan anak maupun pelajar sekolah.
Mantan Kepala RSUD Kota Malang ini, akan koordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk merealisasikan rencana ini.
“Vaksinasi anak sudah ada di surat rekomendasi Kemenkes RI. Vaksin bisa digunakan dari usia 12 sampai 17 tahun,” ujarnya saat berada di Mini Blockoffice Balaikota Malang, Jumat (9/7/2021).
“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak Disdikbud. Mengingat vaksinasi anak bisa dilakukan di faskes, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya,” tambahnya.
Jika tahap koordinasi sudah terlaksana, nanti pihaknya akan mematangkan terkait teknis vaksinasi anak di lapangan.
“Kalau sudah ada koordinasi, nanti kita akan bahas teknisnya. Tergantung nanti bagaimana ketersediaan kuota vaksin,” pungkasnya.
Sebelumnya, rencana vaksinasi bagi anak dan pelajar sudah digaungkan Mendikbud-Dikti, Nadiem Makarim. Menurutnya, vaksinasi bagi anak penting. Untuk meningkatkan daya tahan dan imun tubuh saat masa PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dimulai kembali. (yan)