Malang Post – Kamis (8/7/2021), patroli pendisiplinan PPKM Darurat kembali digelar di sejumlah titik di Kota Malang.
Patroli dipimpin Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto. Turut serta Kasi Opsdal Satpol PP. Kota Malang Antonio Viera, Kasubagbin Kajari Kota Malang Nugroho Wisnu. Serta 70 personel gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Yonkav 3/Tan, Dishub dan Satpol PP Kota Malang.
“Hari ini kembali kami laksanakan patroli dalam rangka pendisiplinan masyarakat saat PPKM Darurat. Petugas akan memberikan imbauan dan peringatan pada masyarakat agar mengurangi mobilitas dan patuhi aturan PPKM Darurat,” ujar Kompol Syabain.
Penyisiran dimulai dari Kantor Satpol PP Kota Malang menuju Alun-alun Kota Malang, kawasan Pertokoan Trend, Jagalan, kawasan Combaran, Fly Over Kota Lama, kawasan Ciptomulyo, Pasar Gadang, Pertigaan Kacuk dan sepanjang Jalan S. Supriyadi.
Petugas menegur salah satu restoran di Jl S. Supriyadi karena melanggar aturan. Pengelola diminta patuh dengan aturan yang berlaku selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Petugas juga memberi sanksi menutup sementara restoran tersebut.
Patroli gabungan dilanjutkan menuju kawasan Klayatan, Bakalankrajan, Tebo Selatan, Terminal Mulyorejo, Kantor Kelurahan Mulyorejo, PR. Gandum Mulyorejo, Kelurahan Bandulan, Jembatan Bandulan, Jalan Jupri, Jalan Raya Langsep, Dieng, Willis, kawasan Kuliner Pulosari, Pertokoan Kawi Atas, BPSDM Kawi, Jalan A R Hakim, Jalan Mgr Pranoto, Jalan Majapahit dan kembali ke Kantor Satpol PP Kota Malang.
“Bagi yang melanggar tentu kita tertibkan dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.
“Aturan harus ditegakkan demi keselamatan masyarakat Kota Malang,” sambung Kasat Sabhara.
Patroli gabungan rutin dilakukan agar pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malamg berjalan maksimal. Guna menekan angka penularan dan kasus Covid-19. (avi)