
Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono.
Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono.
Malang Post – Proses penyelidikan terhadap pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Idris Al Marbawi terus berlanjut. Pria yang akrab disapa Gus Idris ini memenuhi panggilan dan kembali datang ke Mapolres Malang, Selasa (6/7/2021).
Kedatangan Gus Idris kali ini untuk diperiksa, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021. Gus Idris datang ke Polres Malang didampingi oleh istrinya, juru bicaranya bersama beberapa orang santrinya.
“Sementara yang bersangkutan (Gus Idris) masih dilakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya, saya masih belum dapat laporan dari penyidiknya. Namun, saya pastikan, pemeriksaan akan dilakukan secara profesional,” ujar AKBP Bagoes Wibisono, Selasa (6/7/2021).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono belum memastikan Gus Idris ditahan atau tidak. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk penahanan, kita harus nunggu gelar (perkara). Nanti hasil gelarnya apa. Kalau memang mengerucut untuk ditahan, ya ditahan. Kalau tidak, ya tidak akan ditahan,” imbuhnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Madiun ini menjelaskan. Secepatnya akan dilakukan gelar perkara. Terlebih jika nantinya proses pemeriksaan sudah selesai.
“Ya secepatnya akan kita gelar (perkara). Kalau pemeriksaan sudah selesai. Memang menjadi atensi. Tapi ‘kan harus ada beberapa berkas yang juga perlu digelar. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan sudah sangat kooperatif,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya. Konten video penembakan Gus Idris menjadi viral setelah diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada awal Maret 2021. Video itu pun mendapat respon yang beragam. Bahkan, tidak sedikit pula yang mengecam setelah mengetahui bahwa video tersebut hanya sebuah konten. (yan)