
Petugas saat menutup dan memberikan surat peringatan di sebuh rumah makan di Kota Malang. (Foto: Ocky Novianton/Malang-Post.com)
Petugas saat menutup dan memberikan surat peringatan di sebuh rumah makan di Kota Malang. (Foto: Ocky Novianton/Malang-Post.com)
Malang Post – Memasuki hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Malang, Senin (5/7/2021) masih banyak pelanggaran protokol kesehatan. Terbukti saat operasi yustisi gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan Dinkes. Ditemukan beberapa tempat makan yang melayani makan di tempat.
Disampaikan Kepala Seksi Operasi Satpol-PP Kota Malang, Antonio Viera. Di sela operasi yustisi gabungan.
“Untuk hari ini dari pagi sampai malam, ada beberapa titik yang kami lakukan tindakan tegas. Di wilayah jalan Bengawan solo. Sebuah resto yang melayani makan di tempat dan pegawainya tidak pakai masker. Di malam hari ini, kita juga temukan warung makan di jalan Candi Panggung dengan pelanggaran yang sama juga,” ujarnya.
“Alasan mereka tidak mengetahui kalau sekarang masuk PPKM Darurat. Sehingga kami berikan surat peringatan dan kita juga menyita KTP milik pedagang untuk diambil tiga hari berikutnya ke kami,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menilai pemberlakuan hari ketiga ini, masyarakat mulai menaati peraturan.
“Sampai hari ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan di masa PPKM Darurat dan prokes sudah mulai bagus. Namun sebagian lainnya masih belum sadar. Itu tugas kami dalam melakukan tindakan tegas namun humanis agar tidak ada saling otot-ototan,” jelasnya.
Anton juga berharap agar warga tetap patuhi peraturan pemberlakuan ini.
“Atas nama Pemkot Malang, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk mematuhi aturan dari Kemendagri dan Walikota Malang tentang penerapan PPKM Darurat, demi memutus mata rantai penularan Covid-19 yang terus meningkat setiap hari di Kota Malang,” tandasnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan malam ini, pihaknya memantau dan memeriksa dari jalan merdeka selatan, jalan Kawi, Veteran, Suhat, Candi panggung, Borobudur, dan terakhir di jalan utama Malang – Surabaya. (yan)