
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono
Malang Post – Kasus konten video penembakan salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum, Kabupaten Malang, Idris Al Marbawi atau kerap disapa Gus Idris akhirnya menjadi jelas.
Pasalnya, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dari konten video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) beberapa waktu lalu.
Gus Idris, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki peran dalam video tersebut. Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.
“Iya benar, yang bersangkutan (Gus Idris) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berdasarkan surat tersebut, memang sudah sejak 29 Juni 2021 lalu,” ujar Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (5/7/2021) malam.
Selanjutnya, pria yang diketahui sebagai warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang ini, rencananya akan dipanggil ke Polres Malang, Selasa (6/7/2021) hari ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya selanjutnya yang bersangkutan akan kami panggil. Rencananya Selasa (6/7/2021),” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan surat penetapan tersangka tersebut, Gus Idris disangkakan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, konten video penembakan tersebut menjadi viral, setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun youtube bernama GIO. Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal. Melalui sebuah mobil yang sedang berjalan.
Setelah diunggah, video tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat di berbagai kalangan. Tidak sedikit yang mengecam video tersebut. Setelah ditangani polisi, ternyata yang bersangkutan mengaku bahwa itu hanya sebuah konten. Tidak terjadi sesungguhnya.
Sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka, Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.(yan)