Malang Post – Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengapresiasi Satreskrim Polres Malang. Terkait penetapan Idris Al Marbawi sebagai tersangka atas kasus konten video penembakan dirinya.
Dalam video yang diunggah akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) tersebut, memperlihatkan adegan penembakan oleh oknum tak dikenal. Korbannya Idris Al Marbawi, atau nisa disapa Gus Idris.
Video ini, akhirnya viral. Setelah diunggah awal Maret 2021. Mendapat respon beragam dari berbagai kalangan. Baik masyarakat hingga kalangan ulama. Bahkan tidak sedikit yang mengecam, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut hanya sebuah konten.
“Sangat saya apresiasi kerja kerasnya (Kepolisian). Apalagi sampai ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk gelar perkara. Ini effort luar biasa dari kawan-kawan Polres yang tanggap dan taktis terhadap isu sosial kemasyarakatan,” ujar Zulham melalui pesan singkat, Senin (5/7/2021) malam.
Ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada pihak kepolisian. Meskipun, di sela waktu penetapan Gus Idris sebagai tersangka, beredar video permintaan maafnya. Kepada pihak-pihak yang dinilai dirugikan atas video penembakan tersebut.
“Itu substansi yang menjadi wewenang penyidik. Kami menghormati proses penyidikan. Jadi soal diakui atau tidak terkait video hoax itu, biar kepolisian yang memutuskan,” terang Zulham.
“Pada intinya tidak ada niat apapun dari kami selain membela kepentingan umat yang sempat gaduh. Karena mengira benar-benar ada ulama ditembak,” imbuhnya.
Meski saat ini proses hukum sedang berjalan, Zulham mengaku, sebagai santri Nahdlatul Ulama (NU) pihaknya siap menerima permohonan maaf dan berdamai.
“Pada intinya sikap-sikap kami sebagai santri NU adalah siap menerima permintaan maaf dan berdamai. Tapi proses hukum tetap kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, saat ditemui di Polres Malang, Selasa (6/7/2021), Gus Idris mengatakan. Pihaknya akan melakukan upaya untuk islah, atau perdamaian.
“Ya kedatangan ini untuk mediasi. Kami akan berupaya untuk islah. Kepada semua pelapor,” ujarnya singkat saat akan memasuki ruang pemeriksaan. (yan)