Malang Post – Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se Jawa-Bali Sabtu (3/7/2021) hingga Senin (5/7/2021), Satlantas Polres Malang telah memutar balikkan 1.112 kendaraan yang berasal dari luar Malang Raya.
PPKM ini sendiri rencananya bakal digelar selama sekitar 2 pekan. Yakni sejak 3 Juli 2021 lalu, dan rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Banyaknya kendaraan yang diputarbalikkan tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah.
“Sampai saat ini, kita sudah memutar balikkan 1.112 kendaraan, baik itu kendaraan roda 2 dan roda 4,” ucap Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung, Senin (5/7/2021).
Lebih lanjut AKP Agung menjelaskan, saat ini setidaknya ada 10 pos penyekatan yang berada di titik-titik jalur perbatasan Kabupaten Malang, namun pos yang paling sibuk melakukan penyekatan kendaraan berada di wilayah Malang Utara.
“Pos penyekatan ini akan beroperasi hingga hari terakhir PPKM Darurat, 20 Juli 2021. Pos yang paling sibuk melakukan penyekatan adalah pos penyekatan exit tol Singosari. Titik pos penyekatan lainnya seperti perbatasan Lumajang, maupun Blitar tidak terlalu sibuk,” jelasnya.
Agung menjelaskan, dalam pelaksanaan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali tersebut, hingga saat ini masih belum menemukan kendala yang berarti.
“Kegiatan penyekatan tetap berjalan, yang difokuskan pengetatan mobilisasi warga yang mau masuk (Kabupaten) Malang. Serta aktivitas masyarakat di dalamnya. Alhamdulillah belum menemui kendala,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Agung, dirinya mengimbau kepada para masyarakat yang datang dari luar Malang Raya untuk menyertakan surat kerja dan test PCR negatif kalau akan memasuki wilayah Malang Raya, jika tidak ingin diputar balikkan ke daerah asal.
“Sesuai permendagri, syarat masuk tetap SIKM dan hasil tes PCR (negatif). Diharapkan masyarakat tetap mematuhi peraturan dan membantu pelaksanaan PPKM,” terangnya.
Namun, tambah Agung, jika dianalisa tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Malang dalam menerapkan protokol kesehatan sudah cukup tinggi.
“Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Malang ini sudah 84 persen dalam menggunakan masker. Tinggal pelaksanaan PPKM ini yang harus ditingkatan terus,” pungkasnya. (yan)