
Operasi yustisi Kedungkandang. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Operasi yustisi Kedungkandang. (Foto : Kodim 0833/Kota Malang)
Malang Post – Aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Darurat yang dimulai Sabtu (3/6/2021) ini.
Kali ini operasi digelar di depan Kantor Kelurahan Kedungkandang. Menyasar pengendara yang tidak memakai masker.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi. Turut serta personel Polsek Kedungkandang, Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Heri, Satpol PP serta relawan BPBD.
“Hari pertama PPKM Darurat ini, kami kembali menggelar operasi pendisiplinan masyarakat di Kedungkandang. Ini menjadi upaya bersama memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Sertu Sukandar, Babinsa Kedungkandang.
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran petugas. Mereka juga mendapat masker gratis.
Dalam operasi ini, petugas juga menyasar sejumlah cafe dan tempat makan yang berada di kawasan Madyopuro.
“Hari ini aparat juga berpatroli ke Cafe Mama Siti dan Cafe Beta. Pembeli kami ingatkan jaga jarak. Ada juga yang tidak pakai masker kami beri gratis,” bebernya.
Petugas terus menggencarkan sosialisasi prokes 5M. Kedisiplinan menjadi kunci penanggulangan pandemi Covid-19. (avi)