
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Apel gelar pasukan dalam rangka Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Malang Raya berlangsung pada Jumat (2/6/2021). Bertempat di Lapangan Parade Rampal, Jl. Ronggolawe Kel. Kesatrian, Kec. Blimbing Kota Malang.
Apel dipimpin oleh Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan. Turut hadir Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti, Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP R. bagoes Wibisono.
Hadir pula Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman,Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo dan jajaran Forkopimda lainnya. Serta aparat gabungan yang terlibat dalam PPKM Darurat di Malang Raya.
Dalam apel tersebut, Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan membacakan amanat Pangdam V/Brw. Pangdam menegaskan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, ditargetkan dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya berharap kepada seluruh peserta apel siaga agar mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dan ditetapkan dalam peraturan pemerintah daerah. Kesadaran diri adalah faktor yang sangat penting bagi keberhasilan PPKM Darurat kali ini,” ujarnya.
Ia juga meminta segenap komponen bangsa dan seluruh elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan dalam PPKM Darurat ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. Berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Selain pengetatan prokes, dalam PPKM Darurat diberlakukan WFH 100 % untuk sektor non esensial. Sedangkan sektor esensial diperbolehkan WFO 50 %.
Sementara sektor kritikal diperbolehkan WFO 100 %. Restoran hanya boleh melayani dine-in maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Jam operasional mal dan pusat perdagangan maksimal pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%. Tempat ibadah juga ditutup sementara. (avi)