
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Selasa (29/6/2021), aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang.
Kali ini operasi digelar di depan Kantor Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Operasi diikuti Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta jajaran Polsek, Lurah Wonokoyo Suparman beserta jajaran, Babinsa Kel. Wonokoyo Serma Usman Mahmudi dan Serka Suwarno, Bhabinkamtibmas Kel Wonokoyo Bripka Bonus Kuncoro dan Satpol PP.
“Pendisiplinan prokes di wilayah kami memang rutin dilakukan. Kami menyasar masyarakat yang masih abai prokes, tidak pakai masker dan tidak membawa kelengkapan berkendara,” terang Iptu Sutadi.
Masih didapati pengendara yang tidak memakai masker, ataupun tidak memakai masker dengan benar. Mereka mendapat teguran dan sanksi sosial.
“Kami dapati 6 orang tidak memakai masker. Kami data dan dikenakan sanksi sosial seperti membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujarnya.
Petugas juga membagikan masker gratis kepada para pelanggar. Edukasi taat protokol kesehatan juga terus digalakkan, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.
“Kami imbau kepada masyarakat, patuhilah prokes 3M, khususnya memakai masker saat berkendara. Kasus Covid meningkat, virus ini juga tidak pilih-pilih siapa yang diserang. Kepatuhan kita untuk keselamatan bersama,” pesan Babinsa Wonokoyo, Serma Usman Mahmudi, yang ikut dalam operasi yustisi ini. (avi)