
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan petugas. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan.
Selasa (29/6/2021) pagi, aparat gabungan yang terdiri dari Seksi Trantib Kec. Sukun, pihak kelurahan, anggota Koramil dan Bakesbangpol, menggelar operasi di Jln Raya Candi ll No.14 Kelurahan Karangbesuki, Sukun, Kota Malang.
“Hari ini kami lakukan lagi upaya pendisiplinan prokes. Sasaran operasi adalah pengendara yang tidak memakai masker,” ujar anggota Koramil Sukun, Serma Koswandi yang saat itu bertugas dengan Serda Abd Rokim.
Mereka yang kedapan melanggar diberi pemahaman tentang pentingnya taat prokes di tengah pandemi. Mereka juga diberi masker gratis oleh petugas.
“Tidak lelah kami ingatkan lagi, pakai masker saat ke luar rumah. Masyarakat harus disiplin prokes karena pandemi belum usai. Utamakan keselamatan bersama,” tegasnya.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan prokes terus meningkat. Mengingat disiplin prokes menjadi kunci pengendalian penularan virus corona. (avi)