Malang-Post – Izin operasional safe house atau rumah isolasi bagi pasien Covid-19 di Kota Malang resmi diperpanjang per hari ini, Senin (28/6/2021). Lokasi yang berada di gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) di Jl Kawi tersebut, sudah mulai difungsikan kembali.
Walikota Malang Sutiaji mengatakan. Masa izin penggunaan gedung BKSDM di Jl Kawi Kota Malang sebagai safe house, telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun, jumlah kapasitas bed yang awalnya disiapkan sebanyak 110, baru mendapat persetujuan sebanyak 60 bed.
Per hari ini pula sebanyak 29 pasien covid asal Kota Malang sudah antri masuk.
“Saya minta kepada provinsi lagi. Safe house kami pinjam lagi. Cuma bed-nya baru di acc 60. Hari ini dibuka. Sudah daftar 29 pasien,” kata Sutiaji.
Untuk diketahui, izin penggunaan gedung BKPSDM sebagai safe house, berakhir 30 Juni 2021. Namun, disebabkan jumlah kasus Covid mengalami kenaikan, maka izin penggunaan diperpanjang.
Bahkan saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di berbagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang sudah naik hingga 83 persen.
“Kota Malang mengalami peningkatan luar biasa. BOR kami 10 hari lalu masih 24,43 persen, saat ini sudah menduduki 83 persen. Rumah sakit-rumah sakit sudah padat,” jelasnya.
Dengan perpanjangan masa operasional safe house ini, paling tidak bisa menjadi daya tampung bagi pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.
Karenanya, dengan terus meningkatnya kasus saat ini, Sutiaji menyampaikan, bakal mengoptimalkan agar kapasitas bed di safe house bisa dikembalikan sebagaimana jumlah semula yakni 110. (yan)