
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, saat pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Sukun.
Seperti halnya di Jln Kelapa Sawit, Kelurahan Pisangcandi, Sukun, Kota Malang pada Senin (28/6/2021). Petugas menyasar pengendara yang tidak memakai masker.
Tak kurang dari 15 personel dari Koramil Sukun, staf kecamatan, pihak kelurahan dan Bakesbangpol diterjunkan dalam operasi ini.
“Dalam rangka pendisiplinan prokes, saya dan Serma Hariyanto bersama petugas gabungan turut dalam giat operasi yustisi di Pisangcandi. Kami mulai tadi pukul 8 hingga pukul 10 pagi,” terang Peltu Bambang, Anggota Koramil Sukun.
Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran petugas. Sekaligus diberikan masker gratis.
Petugas juga menggencarkan edukasi taat prokes 3M di masa pandemi untuk keselamatan bersama.
“Masyarakat kami imbau untuk patuh prokes dimanapun, apalagi saat beraktivitas di luar rumah. Kepatuhan kita semua menjadi kunci menghambat penularan virus corona yang saat kasusnya terus meningkat,” pungkasnya. (avi)