
Jubir DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir.. (istimewa)
Jubir DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir.. (istimewa)
Malang-Post – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang melayangkan protes ke Bupati Malang, HM. Sanusi. Protes tersebut merujuk pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang telah mengeluarkan surat nomor 410/4782/35.07.119/2021 tanggal 15 Juni 2021 terkait penyampaian sosialisasi lomba Desa Pancasila.
DPC PKB Kabupaten Malang menilai bahwa lomba Desa Pancasila yang digelar oleh PDI Perjuangan tersebut, sarat dengan muatan politis. Sebab, dari informasi yang dihimpun, surat yang dikeluarkan Sekda tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari permintaan fasilitasi sosialisasi lomba Desa Pancasila oleh PDI Perjuangan.
“Bersama surat ini DPC PKB Kabupaten Malang memprotes agar ada teguran dari Bupati Malang kepada Sekda Kabupaten Malang karena terdapat pelanggaran serius terkait netralitas ASN,” ujar Juru Bicara (Jubir) DPC PKB Kabupaten Malang Ali Murtadhlo, Jumat (25/6/2021).
Permintaan fasilitasi sosialisasi tersebut juga tertuang dalam surat dari DPC PDIP Kabupaten Malang nomor 431/IN/DPC-3507/62001 perihal permohonan fasilitasi sosialisasi lomba Desa Pancasila, sehubungan dengan lomba film pendek dengan tema profil Desa Pancasila yang dilaksanakan DPC PDIP Kabupaten Malang.
“Dalam surat tersebut diminta kepada Camat untuk mensosialisasikan kepada lurah se-wilayah kerja saudara untuk mengikuti lomba tersebut. Ada stempel basah, tanda tangan dari Sekda dan Bupati,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa Sekda Kabupaten Malang telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa KORPS dan kode etik PNS. Serta PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Selain itu, pihaknya juga memprotes agar Bupati Malang menghentikan segala proses pemanfaatan ASN dan Kepala Desa untuk kegiatan partai politik manapun tanpa terkecuali.
“Dan kami melayangkan surat ini karena terhitung sejak 7 hari dikeluarkan surat itu Bupati Malang belum memberi respon apapun terkait apa yang dilakukan Sekda Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Sementara itu, Jubir DPC PDI Perjuangan Abdul Qodir mengatakan bahwa protes yang dilayangkan DPC PKB Kabupaten Malang tersebut dinilai kurang tepat. Apalagi menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, lomba tersebut tidak ada kaitannya dengan netralitas ASN hingga di tuding bermuatan politis.
“Harusnya bukan dengan melayangkan surat protes, tapi dengan cara menandingi kegiatan edukatif lalu minta Pemkab Malang memberikan fasilitasi juga, tapi dengan catatan fasilitasi yang diminta bukan bantuan duit tapi kemudahan akses bagi peserta lomba,” ujar pria yang juga Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu. (yan)