Malang-Post – Aparat gabungan terus berupaya mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Mikro yang masih diperpanjang.
Seperti halnya Kamis (24/6/2021) pagi, aparat dari kecamatan, kelurahan, LPMK, Babinsa dan Bakesbangpol, menggelar operasi di Jalan Larwo, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Hari ini giat kami operasi yustisi dan bagi-bagi masker. Operasi dimulai pukul 9.30 pagi,” ujar Babinsa Sukun, Sertu Dariono.
Petugas mengimbau pengguna jalan untuk selalu mengenakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberi masker gratis dan diberi pemahaman pentingnya patuh prokes di tengah lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
“Kami mengedepankan upaya persuasif, memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu taat prokes, salah satunya memakai masker. Hal ini penting untuk melindungi kita semua dari penularan virus,” terangnya.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan disiplin prokes semakin meningkat di tengah lonjakan kasus Covid-19. Sehingga penularan dapat ditekan. (avi)