
(Kodim 0833/Kota Malang)
(Kodim 0833/Kota Malang)
Malang-Post – Kamis (24/6/2021) pagi, aparat gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam rangka PPKM Mikro di wilayah Kedungkandang.
Bertempat di depan Kantor Kelurahan Buring, Jalan Raya Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi. Turut serta Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta jajaran Polsek, Lurah Buring Choiril Anwar beserta jajaran, Babinsa Buring Pelda Legimin, Bhabinkamtibmas Buring Aipda Suwandi dan Satpol PP.
“Dalam rangka PPKM Mikro, operasi yustisi pendisiplinan prokes kembali kami gelar hari ini. Kami menyasar masyarakat yang tidak pakai masker dan tidak membawa kelengkapan berkendara,” terang Iptu Sutadi.
Dalam operasi ini, masih didapati pengendara yang tidak memakai masker, ataupun tidak memakai masker dengan benar.
“Kami dapati 3 orang yang tidak pakai masker. Ada juga 2 orang bawa masker, tapi tidak dipakai dengan benar. Yang tidak pakai helm 3 orang,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas juga membagikan masker gratis kepada para pelanggar. Edukasi taat protokol kesehatan juga terus digalakkan, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona yang kasusnya mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir.
“Masyarakat terus kami ingatkan, patuhilah prokes 3M, khususnya memakai masker saat berkendara. Pandemi masih berlangsung, dan virus tidak pilih-pilih siapa yang diserang. Kepatuhan kita untuk keselamatan bersama,” pesan Babinsa Buring, Pelda Legimin (avi)