Malang Post – Petugas BPBD Kota Malang Senin (21/6/2021) nampak melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Jl Jaksa Agung Suprapto Gang III Kecamatan Klojen.
Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam BPBD Kota Malang, Cornelia Selvyana Ayoe membenarkan. Pihaknya menerjunkan 10 personil melakukan penyemprotan menyeluruh di setiap RT.
“Ada sembilan RT. Kita bawa tiga jerigen cairan disinfektan. Satu jerigen 20 liter,” katanya. Penyemprotan dilakukan merata. Pasalnya, hampir semua RT terpapar. Setidaknya satu orang.
“Awal penyebaran berasal dari keluarga yang meninggal. Kemudian tetangganya takziah. Tanpa sepengetahuan kalau jenazahnya terpapar virus. Lalu, tetangganya terpapar bertahap,” imbuhnya.
Terdata 29 warga yang terinfeksi. BPBD Kota Malang gerak cepat. Memberlakukan lockdown di wilayah tersebut. Dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 Kota Malang.
“Sembilan rumah positif, setelah menjalani swab PCR. Wilayah ini dinyatakan zona merah dan sudah lockdown,” tegasnya. Selvy panggilannya, menyatakan, dari 29 orang ini, dua diantaranya menunggu hasil swab PCR Puskesmas.
“29 orang, sudah termasuk yang meninggal. Sebagian isolasi mandiri, sebagian isolasi di rumah sakit,” imbuhnya. Lockdown diberlakukan sampai kondusif serta pemberlakuan sterilisasi dari kegiatan warga. (yan)