
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi.
Malang Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap agar Pemerintah Pusat bisa mengeluarkan kebijakan untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Paling tidak, ada penjadwalan ulang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Moch Saiful Efendi mengatakan. Kondisi Kabupaten Malang zona merah covid-19. Sementara, PTM SD dan SMP, rencananya mulai 5 Juli 2021. Menurutnya, hal itu juga berdasarkan saran dari Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid.
“PTM itu rencananya akan digelar 5 Juli 2021. Tapi dengan meningkatnya covid-19 semacam ini, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” ujar Saiful melalui sambungan telepon, Senin (21/6/2021).
Ia berharap, ada kebijakan terkait penundaan PTM. Atau, penjadwalan ulang. Hingga bisa benar-benar dimungkinkan untuk dilakukan di Kabupaten Malang. Apalagi, dari informasi yang ia himpun, Kabupaten Malang berada pada peringkat 17 sebagai daerah yang memiliki lonjakan suspek covid-19 tertinggi.
“Saat ini Kabupaten Malang mulai masuk zona merah. Maka saya berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru. Agar dapat melindungi anak-anak dari penularan covid-19. Jadi kemarin itu, Kabupaten Malang urutan ke 17 se-Indonesia,” terangnya.
“Kami (Pemkab Malang) tunggu instruksi pusat. Sekarang ditemukannya varian baru yang lebih berbahaya,” pungkasnya. (yan)