
Kondisi Mia Tri Susanti saat menjalani visum. (putut)
Kondisi Mia Tri Susanti saat menjalani visum. (putut)
Malang-Post – Mia Tri Susanti (36), karyawan The Nine House Alfresco korban penganiayaan, Jumat (18/6/2021) dini hari menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Belum diketahui hasil visumnya. Kondisi tubuh korban masih lemah. Selesai visum pukul 05.00 pagi tadi, Mia Tri Susanti diizinkan pulang ke rumahnya di Jalan Letjen Sutoyo Malang.
Pihak keluarga tidak terima atas peristiwa penganiayaan itu. Mereka menuntut secara hukum penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu owner The Nine House Alfresco.
Yosep, ayah korban mengaku saat anaknya dijemput dua sekuriti The Nine, ia tidak sedang di rumah. “Saya sedang keluar rumah bersama istri,” terangnya, Jumat (18/6/2021) siang ini.
Ia mengetahui terjadi penganiayaan pada anaknya, setelah diberitahu oleh anak pertamanya.
Yosep langsung menuju Mapolresta Malang Kota dan terlihat anaknya dalam kondisi luka akibat penganiayaan.
“Saya kaget melihat kondisi anak saya, wajahnya memar, berjalan pincang karena kaki sebelah kiri ada luka dalam dan selalu merintih sakit di bagian pinggang serta dada,” papar dia.
Oleh sebab itu, Yosep berharap polisi segera menangani kasus penganiayaan itu.
“Saya sebagai orang tua, tidak terima dengan adanya perlakuan dugaan penganiayaan oleh owner The Nine House Alfresco terhadap anak saya,” ujar dia.
“Yang jelas, saya menuntut secara hukum dan minta keadilan. Saya berharap, polisi segera menangani kasus anak saya,” tandas Yosep. (ir)